Pemetaan Partisipatif

Proyek Jalan Poros Bagansiapiapi-Dumai Terkendala RTRW

Pembangunan infrastruktur di Provinsi Riau banyak terkenala RTRW. Seperti proyek jalan poros Bangasiapiapi-Dumai.

Riauterkini-BAGANSIAPIAPI-Jalan tembus Bagansiapiapi-Dumai via Sinaboi sampai saat ini tak bisa dibuat. Pasalnya terkendala Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang tak kunjung ditandatangani Menteri Kehutanan RI. 

Kendala tersebut dikatakan Gubernur Riau Annas Maamun, Sabtu (12/7/14), saat memberikan arahan dalam acara pelantikan wakil bupati Rohil, di GOR Batu Enam, Bagansiapiapi. 

Semestinya menurut Annas, jalan dimaksud untuk menembus kantong-kantong kemiskinan, dikawasan pesisir tersebut. 

Termasuk mempersingkat jarak, yang biasanya Bagansiapiapi-Dumai via Ujung Tanjung ditempuh 2,5 jam, namun jika jalan itu ada hanya ditempuh dalam waktu 1 jam. 

Kendala yang dihadapi, jalan yang mau dibuat tersebut termasuk dalam kawasan hutan, sehingga tidak diperbolehkan untuk dibangun. 

Maka, perlu pelepasan kawasan hutan dalam RTRW Provinsi Riau, dan telah diupayakan, namun terkendala, Menteri Kehutanan tidak mau menandatangani. 

Berbagai pihak katanya telah mendobrak kepusat, mulai DPRD, LAMR, akademisi serta melalui berbagai tokoh, namun sampai sekarang tak berhasil.***(nop)

Sumber: http://riauterkini.com/sosial.php?arr=77931&judul=Proyek%20Jalan%20Poros%20Bagansiapiapi-Dumai%20Terkendala%20RTRW