BALIKPAPAN – Hingga tahun ini, tren investasi di Balikpapan diperkirakan belum menunjukkan banyak perubahan secara sektoral. Namun, dengan jenuhnya kawasan pusat kota, arah pembangunan akan lebih banyak mengambil kawasan pinggiran.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Balikpapan Muhaimin memperkirakan, 2015 ini, sektor properti masih akan menjadi penyumbang utama modal yang dikembangkan di Kota Minyak. Sektor lain yang disebutnya masih dilirik investor adalah bidang jasa dan perdagangan.
Melihat realisasi penerbitan izin prinsip pada 2014, perumahan yang tergabung bersama kelompok prasarana wilayah memang mencatatkan rencana investasi terbanyak. Dengan 38 izin yang terbit, modal yang bakal dikembangkan sektor ini mencapai Rp 1,56 triliun. Hanya Dari delapan kelompok, hanya sektor industri yang mencatatkan rencana investasi lebih besar.
“Masih tak jauh berbeda dengan tahun lalu. Namun, memang ada kecenderungan bergeser dari sisi geografis,†ucap Muhaimin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/1).
Menilik pengajuan para pemodal besar hingga awal 2015, kebanyakan kata dia, berlokasi di kawasan utara dan timur Balikpapan. Meski mulai menyebar rata, dia memastikan, tak akan mengubah status peruntukan lahan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“Ini memang menjadi perhatian. Sebab, di kawasan pinggir kota, ada banyak titik yang secara luasan tak terlalu besar, namun terbagi dalam banyak peruntukan,†jelas dia.
Mengantisipasi kesalahan dalam memaksimalkan lahan, dia menyebut pemerintah kota telah menyiapkan rencana detail tata ruang (RDTR). Namun, kata dia, konsep tersebut belum disahkan, sehingga belum bisa dijadikan panduan penanaman modal.
“Di RTRW kurang rinci, karena skalanya 1:50 ribu, sehingga masih bisa berpeluang bergeser jika salah koordinat sedikit saja. Kalau di RDTR lebih terlihat, karena skalanya 1:5 ribu,†ulasnya.
Dengan mepetnya peruntukan lahan di kawasan pinggir kota, Muhaimin menyebut, pihaknya juga akan mendorong para pengusaha untuk mengembangkan modal tanpa mengedepankan ego sektoral. Pemilik lahan, diharapkan berminat mengembangkan bisnis multisektor jika lahan yang dimiliki terbagi atas beberapa peruntukan.
“Kalau ada lahan satu orang atau perusahaan yang berstatus kawasan permukiman, jasa, perdagangan, bisa dikembangkan sekaligus menjadi kawasan terpadu. Itu akan mengecilkan potensi pelanggaran kawasan peruntukan,†beber dia.
Dia juga berpesan, agar para investor tak mengedepankan ego sektoral atau hanya mementingkan investasi berdasarkan sektor ekonomi masing-masing. Menurutnya, sikap seperti itu berpotensi menghambat kondusivitas investasi.
“Kalau memang bisa dikembangkan bersama, kenapa harus jalan sendiri-sendiri. Tak menutup kemungkinan, antara sektor satu dengan yang lain saling menguntungkan. Misal, kehadiran penyedia jasa dan pariwisata di kawasan milik para pelaku industri. Ini kan bisa saling menutupi,†jelas dia.
Sebab, jika tak muncul sinergi atau berjalan masing-masing, pengembangan modal akan cenderung lamban. Belum lagi, potensi konflik antarpebisnis dari sektor berbeda, semisal sengketa lahan.
“Kita tentu tak mau itu terjadi, karena akan membuat kesibukan baru. Di sisi lain, pemerintah harus bergerak cepat, menyusul tingginya arus investasi saat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) diberlakukan,†tukas Muhaimin. (man/lhl/k8)
Sumber: http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/127841-pusat-kota-mulai-jenuh.html