Pemetaan Partisipatif

RTRW Mamuju Masih Terkendala Batas Wilayah

Mamuju-Setelah melalui proses perdebatan panjang mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) Kabupaten Mamuju, maka saat ini sudah ada sedikit kejelasan. Hal itu disampaikan Musrid Kepala Bidang, Fisik dan Prasarana(Fisra) Badang Perencanaan Pembangunan Daerah(Bapedda) Kabupaten Mamuju.

Musrid mengatakan, saat ini perkembangan RTRW Mamuju tinggal menunggu keputusan dari Badang Informasi Geospasial (BIG) di Bogor. Badan tersebut yang menangani masalah peta Mamuju. Namun yang menjadi Kendala adalah batas wilayah antara Mamuju Tengah dengan Mamuju Induk.

” Batas yang bermasalah di Leling Utara dengan sebahagian Leling Barat yang ada dikecamatan Tommo masuk dalam wilayah Mamuju Tengah, sementara dari administrasi Leling Barat ini masuk diwilayah Mamuju Induk, sehingga Mamuju Tengah yang seharusnya sudah selesai RTRWnya terpaksa kami menahan dulu dengan alasan dicocokkan  antara RTRW Mateng dengan RTRW Mamuju Induk ,” ungkapnya saat ditemui usai mengikuti pembahasan RPJMD dikantor DPRD Mamuju, Selasa, (2/8).

Lanjut Musrid pihaknya sudah mengirimkan data terkait yang menghambat proses asistensi RTRW tersebut, dan juga sudah berkoordinasi dengan tin BIG bahwa batas wilayah tersebut sebelumnya itu mengalami kekeliruan.

” Saya sudah sampaikan ketim BIG yang ada di Bogor kalau batas yang dulu salah. Kami akan ke Bogor untuk mengikuti rapat Asistensi namun ada pembahasan RPJMD. Tapi kami tetap upayakan agar Tahun ini bisa selesai asistensi RTRWnya Mamuju,” Ujarnya.

Ia menambahkan, dalam proses pengesahan RTRW pihaknya belum bisa memastikan dikarenakan harus melalui DPRD untuk melakukan pembahasan.

” Kalau RTRW sudah ada, maka kami akan sodorkan ke DPRD kalau tidak ada kritikan maka ini tidak membutuhkan waktu lagi ,” tuturnya.

Di saat yang sama Wakil Ketua DPRD Mamuju Sugianto mengatakan, RTRW tersebut seharusnya itu sudah ada sebelum pembahasan RPJMD, agar tidak menhambat dalam proses pembahasan tersebut.

” Ini  RTRW sudah lama sudah, tujuh kepala Bapedda diganti RTRW ini tidak ada selesainya,” ungkapnya.

Lanjut Sugianto, pihaknya mengakui kalau RTRW tersebut sudah terbit di Bogor  maka, pihaknya mengupayakan akan segera mempercepat dalam proses pembahasannya di DPRD tersebut

” Kalau RTRW itu sudah ada kita akan percepat pembahasannya,” tutupnya

 

Sumber: http://rakyatsulbar.co/rtrw-mamuju-masih-terkendala-batas-wilayah/5479/