Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengusulkan pentingnya dimasukkan dimensi waktu dan dimensi komoditas dalam Rancangan UU Penataan Ruang (RUU PR). Dimasukkannya dimensi waktu dalam RUU PR diperlukan untuk menghindari kasus semburan gas yang disertai lumpur panas di lokasi pengeboran milik PT Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur.Â
“Untuk pengeboran dan penambangan sumber daya mineral rentang waktunya 20-30 tahun, namun dalam periode lima tahun bisa berubah. Contohnya Lapindo, sebenarnya mereka telah memenuhi semua persyaratan pengeboran, namun sekarang mereka tertimpa bencana†tutur Purnomo Yusgiantoro usai Rapat Kerja bersama Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (Menneg PDT) Saifullah Yusuf dengan Pansus DPR RUU PR di Jakarta, Rabu (12/7).
Selain dimensi waktu, Purnomo juga mengusulkan pentingnya dimensi komoditas dalam pengertian yang non-komersial. Dimensi komoditas non-komersial tersebut diantaranya melalui infrastruktur dan listrik perdesaan khusus untuk wilayah yang belum mampu.
Perlunya keberadaan dimensi komoditas non-komersial dalam RUU PR juga diutarakan Direktur Jenderal Tata Ruang Departemen Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak. Dimensi komoditas non komersial harus ada untuk melindungi mereka yang tidak mampu melalui intervensi inkonstitusional oleh pemerintah.
“Intervensi inkonstitusional ini merupakan nilai tambah kepada masyarakat yang kurang mampu untuk hal-hal tertentu yang tidak bisa dilepas bebas ke pasar, contohnya listrik perdesaan,†ungkap Dardak.
Sementara itu Menneg PDT Saifullah Yusuf dalam raker dengan Pansus DPR RUU PR menyampaikan diantaranya RUU PR harus mencakup penetapan kawasan lindung, penetapan kawasan budidaya untuk daratan dan kelautan, penetapan permukiman di perkotaan dan perdesaan serta penetapan kawasan khusus yaitu perbatasan militer dan keperluan penerbangan.
Saifullah Yusuf juga mengharapkan nantinya RUU PR dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah dan kawasan, melalui sumber daya manusia, pemanfaatn sumber daya alam, penyediaan infrastruktur, peningkatan investasi serta penguatan institusi.