Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Lampung bersama Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) melakukan konsolidasi pada Senin (12/3/2018) di Kantor Kawan Tani, Bandar Lampung, Lampung.
Divisi Advokasi dan Jaringan JKPP, Imam Hanafi, memfasilitasi konsolidasi tersebut bersama Mitra Bentala, Watala, Kawan Tani, Wanacala dan Walhi.
Menurut Imam, topik pembahasan pada konsolidasi tersebut diantaranya mengenai posisi dan hubungan SLPP dan JKPP, fungsi dan peran SLPP, strategi JKPP dalam advokasi kebijakan dan ruang, peluang kebijakan dalam isu ruang (PIAPS, TORA, Hutan Adat dan Participatory Land Registrations atau PALAR).
“Konsolidasi ini sebagai media untuk membangun inisiatif dari SLPP yang bisa menjadi peluang intervensi bagi SLPP dalam melakukan advokasi serta rencana kedepan” terang Imam.
Untuk pemetaan dan perencanaan desa, lanjut Imam, SLPP Lampung masih akan menyusun, khususnya terkait penggunaan dana desa untuk Pemetaan Partisipatif.
SLPP Lampung akan mencoba untuk memfasilitasi pembuatan kesepakatan batas, profile desa, perencanaan desa dan peraturan desa. Kemudian pembagian peran untuk fasilitasi pemetaan partisipatif, pendampingan masyarakat dan pendekatan/komunikasi ke Pemda.
Menurutnya saat ini banyak permintaan dan penawaran peta desa dari konsultan peta untuk bikin peta batas desa dengan biaya Rp 10jt per peta dan hanya batas wilayah saja.
“Bagi Kami, bukan soal harga dan hasil petanya, namun pemetaan partisipatif merupakan alat penggorganisiran yang dilakukan secara bersama-sama dengan mengikuti rencana, tahapan dan tujuan yang dirancang secara bersama-sama” ujarnya
Imam berharap, dengan metode pemetaan partisipatif ini kedepannya dapat meletakkan posisi teknis pemetaan partisipatif menjadi “milik” desa sebagai salah satu skill dalam penyediaan dan updating data spasial yg mengedepankan peran serta dan partisipasi masyarakat.
Add Comment