Pemetaan Partisipatif

STTB DESAK KEMENTERIAN AGRARIA BEKUKAN IZIN PERUSAHAAN YANG JARAH TANAH RAKYAT

ILUSTRASI/NET

RMOL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang harus secepatnya menyelesaikan konflik agraria di Desa Wanajaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dengan membekukan perizinan perusahaan-perusahaan yang menjarah tanah masyarakat.

Demikian disampaikan koordinator aksi Serikat Tani Teluk Jambe Bersatu (STTB), Aris Wiyono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 25/11).

“Kami juga menuntut Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup meninjau ulang izin operasi PT. Perhutani di Desa Wanajaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten karawang, Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Siang ini, terkait dengan konflik agraria yang terjadi di Desa Wanajaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, STTB akan menggear aksi.

Tujuan aksi adalah Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. [ysa]

Sumber: http://www.rmol.co/read/2015/11/25/225803/STTB-Desak-Kementerian-Agraria-Bekukan-Izin-Perusahaan-Yang-Jarah-Tanah-Rakyat-