PEKANBARU, GORIAU.COM - Suku Talang Mamak melakukan proses verifikasi terhadap hasil pemetaan skala luas wilayah adat mereka, Minggu (07/09/2014) di Desa Pejangki, Inhu. Kegiatannya difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Riau bekerja sama dengan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), The Samdhana Institute, Bank Dunia,  Hakiki, dan tim verifikasi GIS.
Demikian dikatakan koordinator kegiatan dari AMAN Riau, Nurman Tanaku melalui rilisnya yang diterima GoRiau.com. Diungkapkannya, kegiatan tersebut dihadiri oleh 15 komunitas adat Talang Mamak, setiap komunitas adat diwakili oleh 3 orang. Hadir juga perwakilan dari tim sistem informasi geografi atau GIS dan Seruni Riau.
“Tujuan dari kegiatan ini, menyampaikan hasil proses pemetaan secara luas yang dilakukan sekitar satu setengah tahun lalu terhadap wilayah adat Talang Mamak,” kata Abu Sanar selaku ketua AMAN Inhu.
Pada acara tersebut, Tim GIS menyampaikan proses yang telah dilakukan mulai dari pembentukan tim persiapan, penggalian data sosial, pembuatan sketsa oleh masyarakat, memindahkan sketsa ke kertas kalkir yang kemudian dilakukan tumpang tindih dengan peta citra satelit, pemetaan partisipatif di lapangan, melengkapi kekurangan data, digitasi dan pembuatan peta. “Hasil peta yg dibuat melalui proses tersebut kemudian di verifikasi melalui proses hari ini.  tujuan verifikasi ini untuk memperjelas batas-batas kebatinan, menyempurnakan peta wilayah adat (makam, hutan adat, dll) yang belum masuk dala peta,” jelas Abu Sanar.
“Ada beberapa kekurangan pada hasil verifikasi ini, karena ada beberapa titik yang belum diberikan keterangan, sehingga sulit untuk menterjemahkan titik tersebut,” tambah Aan Kasman, salah seorang dari tim GIS. (rls)