Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel bersama tim dari JKPP dan SLLP Makassar merampungkan proses fasilitasi pemetaan partisipatif desa se Kecamatan Bontoa, Rabu (12/4/2017).
Proses pembuatan peta dilaksanakan oleh warga di delapan desa dan satu kelurahan, antara lain desa Salenrang, Botolempangan, Ampekale, Bonto Bahari, Pajukukang, Minasa Upa dan Bontoa.
Direktur Walhi Sulsel Asmar Exwar mengatakan, pemetaan partisipatif merupakan proses pembuatan peta desa atau wilayah kelola rakyat, yang dilakukan oleh masyarakat secara partisipatif.
“Proses pemetaan desa se-kecamatan Bontoa Maros dilaksanakan dengan pertimbangan bentang ekosistem karst dan pesisir serta partisipasi warga,” kata Asmar melalui rilis yang dikirim ke tribunmaros.com.
Menurutnya, perampungan tersebut menunjukkan, masyarakat juga mampu membuat peta sendiri. Hal ini juga sebagai basis perencanaan tata ruang kampung yang berkelanjutan nantinya.
Penyerahan peta desa se Kecamatan Bontoa dilaksanakan di Aula Kantor kecamatan Bontoa.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala desa dan lurah Bontoa, dusun dan tokoh masyarakat. Hadir pula Bupati Maros, Hatta Rahman, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Chaidir Syam serta Anggota Komisi A DPDR Sulsel Irfan AB.
“Peta sangat penting dalam perencanaan dan pembangunan desa. Peta menjadi hal pertama yang harus ada dalam perencanaan pembangunan di desa,” ujarnya.
Dengan adanya peta tersebut, dapat melihat penggunaan lahan dan penghidupan masyarakatnya.(*)
Sumber: Tribunmaros.com
Add Comment