Direktur Eksekutif Epistema Institute Yance Arizona menuturkan pihaknya menemukan luas wilayah adat yang diakui sepanjang tahun lalu hanyamencapai 15.577 hektare. Hal itu berdasarkan kajian yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
“Hanya 15.577 hektar wilayah adat yang diberikan pengakuan, itu pun dilakukan melalui regulasi daerah,” kata Yance dalam pernyataan bersama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang dikutip Bisnis.com, Rabu (25/5/2016).
Dia menegaskan kemajuan pengakuan wilayah adat seharusnya dipercepat melalui oleh pemerintah dengan didorong kelompok-kelompok masyarakat.
Abdon Nababan, Sekretaris Jenderal AMAN, mengatakan organisasi itu telah bertahun-tahun berupaya mendorong pemerintah memberikan pengakuan kepada masyarakat adat namun belum ada kemajuan.
“Oleh karena itu, untuk mendorong pemerintah diperlukan dukungan bersama-sama berbagai kelompok masyarakat,” kata Abdon.
Sumber: http://industri.bisnis.com/read/20160525/99/551118/wilayah-adat-dari-total-40-juta-ha-hanya-15.557-ha-yang-diakui