Sebanyak 783 Kk petani Teluk Jambe, Kabupaten Karawang menerima Ijin Pemanfaatan Hutan di wilayah kerja Perum Perhutani, pada Jum’at (20/10/2017). SK tersebut merupakan bagian dari agenda Perhutanan Sosial di Pulau Jawa.
SK dengan nomor : SK.5320/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.O/10/2017 tentang Pemberian Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Kepada Gabungan Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu (GKTMTB) seluas 1.566 Ha pada Kawasan Hutan Perum Perhutani di RPH Wanakerta, BKPH Telukjambe, KPH Purwakarta, yang terletak di Kecamatan Ciampel, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Telukjambe Barat dan Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berikut adalah nama-nama penerima SK Ijin Pemanfaatan HUtan Perhutanan Sosial (IPHPS) di Telukjambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat:
Add Comment