Pemetaan Partisipatif

783 Penggarap Mendapat Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutani, Ini Daftar Namanya

Presidin Joko widodo berbincang dengan salah seorang petani penerima IPHPS di Boyolali, Jateng
Presiden Joko Widodo berbincang dengan salah seorang petani penerima IPHPS di Boyolali, Jateng. Foto: @DesaHutan

Sebanyak 783 Kk petani Teluk Jambe, Kabupaten Karawang menerima Ijin Pemanfaatan Hutan di wilayah kerja Perum Perhutani, pada Jum’at (20/10/2017). SK tersebut merupakan bagian  dari agenda Perhutanan Sosial di Pulau Jawa.

SK dengan nomor : SK.5320/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.O/10/2017 tentang Pemberian Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Kepada Gabungan Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu (GKTMTB) seluas 1.566 Ha pada Kawasan Hutan Perum Perhutani di RPH Wanakerta, BKPH Telukjambe, KPH Purwakarta, yang terletak di Kecamatan Ciampel, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Telukjambe Barat dan Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berikut adalah nama-nama penerima SK Ijin Pemanfaatan HUtan Perhutanan Sosial (IPHPS) di Telukjambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat:

About the author

admin

Add Comment

Click here to post a comment