Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata, membuka kegiatan Pendidikan Reforma Agraria dan Pelatihan Pemetaan Partisipatif untuk Identifikasi Wilayah Prioritas Reforma Agraria pada Kamis (18/5/2017) di Permandian Air Panas Desa Bora, Kab. Sigi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kasmita Widodo (Direktur Badan Registrasi Wilayah Adat), Deny Rahadian (Kornas JKPP), Eva Susanti Bande (Sekretaris Gugus Tugas RA Kab. Sigi), Amran Tambaru (Koordinator SLPP Sulteng), jajaran SKPD serta perangkat desa dari 10 Desa Prioritas tahap pertama di Kabupaten Sigi.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan Penandatangan MoU antara Bupati Sigi dengan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) untuk Tata Batas Administrasi Desa, Identifikasi dan Inventarisasi Wilayah Prioritas Reforma Agraria di Kabupaten Sigi.
Mohammad Irwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang maksimal, merata dan berkeadilan melalui “Tata Kelola Hutan dan Lahan secara Partisipatif dalam Kerangka Reforma Agraria”.
Sebagaimana agenda tersebut telah diluncurkan “Desiminasi Publik Tata Kelola Hutan dan Lahan Partisipatif dalam Kerangka Reforma Agraria di Kabupaten Sigi” dan “Lokakarya Persiapan Pelaksanaan Reforma Agraria 31 Kabupaten di Indonesia”, bekerjasama dengan Tim Kerja Reforma Agraria Kantor Staf Presiden dan Kementrian Agraria dan Tata Ruang, pada tanggal 28-29 November 2016 lalu.
“Kondisi geografis dan demografis di Kabupaten Sigi, tercatat kurang lebih 114 dari 157 desa dipastikan berbatasan dan berada dalam kawasan hutan. Dengan kondisi ini, maka dapat dipastikan sebagian besar dari 226.876 jiwa penduduk ini menggantungkan hidupnya dari hasil pengelolaan hutan dan lahan” tutur Irwan.
Tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut diantaranya (1) Membangun kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat desa tentang perencanaan dan implementasi pemetaan partisipatif untuk mengidentifikasi prioritas Reforma Agraria di Kabupaten Sigi. (2) Melakukan transformasipengetahuan dan kapasitas tentang Reforma Agraria bagi kader-kader desa dan wilayah prioritas Reforma Agararia; (3) Mentranformasikan pengetahuan dan metedologi pemetaan partisipatif bagi kader-kader masyarakat dari desa dan wilayah prioritas Reforma Agraria; dan (4) Merumuskan rencana tingkat lanjut pasca pelatihan pemetaan partisipatif.
Peserta pelatihan sebanyak 40 orang dari 10 desa prioritas di satu region, terdiri dari masing-masing satu orang perwakilan Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Adat/Masyarakat dan Perempuan.
Untuk tahap pertama, ada 10 calon Desa Prioritas yang akan mengikuti pelatihan pemetaan, diantaranya:
- Desa Sigimpu – Kecamatan Palolo
- Desa Bakubakulu – Kecamatan Palolo
- Desa Bobo – Kecamatan Palolo
- Desa Bunga – Kecamatan Palolo
- Desa Lawua – Kecamatan Kulawi Selatan
- Desa Lempelero – Kecamatan Kulawi Selatan
- Desa Gimpu – Kecamatan Kulawi Selatan
- Desa Loru – Kecamatan Sigi Biromaru
- Desa Pombewe – Kecamatan Sigi Biromaru
- Desa Oloboju – Kecamatan Sigi Biromaru
mantab… semoga kedepan, dengan semakin banyaknya pemda yang mengadobsi metodologi pemetaan partisipatif, semua daerah bisa mengembangkan informasi spasial dan sosialnya secara mandiri, sehingga pemerintah memiliki data dasar dan thematik yang lebih baik. dan semoga pemda dapat lebih berperan dalam mendorong upaya sinkronisasi kebijakan ruang, kelembagaan, mekanisme, data dan resolusi konflik ruang di daerah dan nasional dalam mewujudkan kebijakan satu peta (peta tunggal).
Mantap..