Pemetaan Partisipatif

Verifikasi Subjek dan Objek Reforma Agraria melalui Pemetaan Partisipatif

Petani yang tergabung dalam organisasi Aliansi Masyarakat Nanggung Transpormatif (Amanat) menyelenggarakan pelatihan Pemetaan Partisipatif pada Minggu (26/1/2019) di Saung Juang Amanat, Desa Nanggung, Kec. Nanggung, Kab. Bogor. Kegiatan dilakukan dalam rangka verifikasi subjek dan objek untuk penyediaan data internal jelang program redistibusi lahan ex HGU PT Hevindo, Nanggung.

Demikian disampaikan Ketua Umum Amanat, Didih Suryadi saat menyampaikan sambutannya.Amanat sejak awal berdiri sangat fokus untuk mendorong kesejahteraan petani melalui implementasi Reforma Agraria. Karena hanya melalui pelaksaan Reforma Agraria yang sejati, petani akan merasakan keadilan dan kesejahteraan yang sesungguhnya. Sehingga, akan mewujudkan kedaulatan ruang, peningkatan ekonomi serta daya dukung ekologi yang berpihak pada masyarakat.

“Untuk itu, Amanat menyelenggarakan pemetaan untuk melakukan koscek data internal terkait subjek dan objek dari data dan peta yang telah dibuat sebelumnya. Pemetaan kali ini juga akan menyusun perencanaan tata guna lahan berbasis desa” terang Didih.

Hal senada disampaikan Sekjen Amanat, Isev Firdaus, Pelatihan pemetaan ini diikuti oleh 25 orang perwakilan dari tiga Desa, yakni Desa Nanggung, Curugbitung dan Cisarua.

“Pelatihan pemetaan ini dilaksanakan selama tiga hari yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi ditiap Desa untuk selanjutnya dilakukan survey lapangan” ujar Isev.

Isev berharap data hasil pemetaan ini dapat terintegrasi dengan peta desa sehingga akan turut membantu perencanaan tata guna lahan di desa masing-masing.