Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang akan mencabut konsesi lahan milik swasta atau BUMN yang bersengketa dengan masyarakat. JKPP pun siap untuk bekerjasama dengan mensuplai data maupun peta untuk dioverlay dengan data-data HGU, tambang dan ijin konsesi lainnya termasuk kawasan hutan.
Demikian disampaikan oleh Divisi Advokasi JKPP, Imam Hanafi saat menanggapi langkah Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jum’at (3/5/2019).
Menurut Imam, konflik lahan antara masyarakat dan pemilik ijin atau konsesi baik swasta ataupun BUMN terjadi hampir diseluruh wilayah di Indonesia. JKPP mencatat hingga tahun 2019 ada 427 konflik yang terjadi, 3,92 Juta Ha dan 249.785 korban, sebagaimana dirilis
tanahkita.id. Bahkan, dari jumlah data konflik sebanyak 209 atau 49% konflik tersebut belum ditangani, 179 atau 42% sedang proses penanganan dan sebanyak 39 atau 9% sudah selesai.
“JKPP sangat mendukung gagasan untuk melakukan identifikasi, verifikasi dan registrasi status dan fungsi ruang di Indonesia, untuk menyelesaikan dan meminimalisir konflik ruang dan lahan. Sehingga dibutuhkan kejelasan regulasi, kelembagaan dan mekanisme teknis sampai ke tingkat daerah, serta keseriusan pihak pemerintah (Kementerian dan lembaga) untuk bisa saling berkoordinasi dengan baik dan saling melakukan verifikasi agar kasus-kasus tumpang tindih ruang dan lahan bisa segera diselesaikan” terang Imam.
Presiden Joko Widodo mengancam pemerintah akan mencabut konsesi lahan milik swasta atau BUMN jika di lahan tersebut terjadi sengketa dengan masyarakat. Jokowi menegaskan pemberian konsesi kepada BUMN atau swasta jangan sampai mengganggu masyarakat setempat.
“Saya pernah menyampaikan konsesi yang diberikan kepada swasta maupun kepada BUMN kalau di tengahnya ada desa ada kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ, kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi itu, ya siapapun pemilik konsesi itu, berikan. Berikan kepada masyarakat kampung, desa,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
“Saya sampaikan, kalau yang diberi konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya. Saya udah perintahkan ini cabut seluruh konsesinya. Tegas, tegas,” sambung Jokowi.
Jokowi mengaku setiap kali ke daerah, ia selalu mendapat keluhan dari masyarakat mengenai terjadinya sengketa lahan, baik antara rakyat dengan perusahaan swasta, rakyat dengan BUMN, maupun rakyat dengan pemerintah. Terakhir, Jokowi mendapat keluhan soal sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Kampar, provinsi Riau.
“Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja tapi di semua Kabupaten kejadian-kejadian itu ada semuanya dan saya minta segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar rakyat memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan,” kata dia.
Add Comment