Pemetaan Partisipatif

Penyiapan Data Spasial Sebagai Baseline Data SLUP di Kabupaten Konawe Utara

Penyiapan Data Spasial Sebagai Baseline Data dalam Penyusunan Model SLUP (Sustainable Land Use Planning) di Kabupaten Konawe Utara
Penyiapan Data Spasial Sebagai Baseline Data dalam Penyusunan Model SLUP (Sustainable Land Use Planning) di Kabupaten Konawe Utara
Komunitas Teras bersama Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif  (JKPP) melakukan penyiapan data spasial sebagai baseline data dalam penyusunan Model SLUP (Sustainable Land Use Planning) melalui projek FAIR di Kabupaten Konawe Utara  pada (30/3/2021).
Projek FAIR merupakan salah satu metode yang bertujuan untuk mendorong proses kesetaraan hak antara masyarakat dan perusahaan serta adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat terkait dengan model kesetaraan yang dimaksudkan di atas. Kegiatan awal yang sudah dilakukan melalui kajian awal yang dilakukan dalam rangka menilai Pra Kondisi inisiatif Kemitraan FAIR, yaitu dengan melakukan penilaian dan identifikasi kebutuhan dan kapasitas di tingkat lokal dari tingkat desa hingga provinsi.
Dalam rangka mendukung tujuan jangka panjang yaitu mendorong pelaksanaan pendekatan lanskap secara holistik di Indonesia dalam mendukung pertumbuhan inklusif petani kecil sawit.
Dalam mendukung kegiatan di atas, juga diperlukan data-data pendukung khususnya data spasial yang bertujuan untuk melihat kondisi eksisting lahan dan penggunaan ruang oleh berbagai pihak (masyarakat, perusahaan dan pemerintah) dengan proses analisis kesesuaian lahan. Konsep pemetaan dan perencanaan ruang partisipatif berbasis masyarakat merupakan salah satu metode atau media tawar dari masyarakat untuk mendapatkan hak atas ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan. Model perencanaan di atas, digunakan untuk mendukung proses inisiasi kemitraan FAIR yang sedang berjalan.
Kebutuhan data spasial khususnya informasi terkait peta tata guna lahan eksisting untuk menunjang kebutuhan analisis data spasial, diperlukan proses pemetaan partisipatif bersama masyarakat untuk mengidentifikasi dan memverifikasi pemanfaatan lahan eksisting melalui metode pemetaan partisipatif bersama masyarakat di tiga kecamatan (Landawe, Langgikima, dan Wiwirano).

About the author

admin

Add Comment

Click here to post a comment