Pemetaan Partisipatif

Program Reformasi Agraria untuk Nelayan di Jember Terbengkalai

Program Reformasi Agraria untuk Nelayan di Jember Terbengkalai

Jember (beritajatim.com) – Program reformasi agraria untuk nelayan di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, terbengkalai.

Program bernama Land Consolidation, yakni program pembagian tanah oleh negara melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Puger Kulon enam tahun lalu. Koperasi Makmur Sejahtera maju untuk menggarap program itu.

Warga penerima LC diminta Koperasi Makmur Sejahtera untuk membayar uang muka pembangunan rumah. Mereka diminta menyerahkan sertifikat tanah kepada koperasi itu, dan menjanjikan pembangunan rumah selesai pada 2012. Namun ternyata pembangunan rumah justru jauh dari kata selesai. Warga pun berunjuk rasa, menuntut agar sertifikat tanah LC dikembalikan.

Kepala Desa Puger Kulon Nurhasan mengatakan, program itu terbengkalai. “Maju tidak mundur tidak. Hambatannya di mana, saya kurang paham. Secara dinas, investor atau pengembang selama ini memiliki komunikasi tersumbat dengan pemerintah desa,” katanya, Rabu (14/1/2015).

Nurhasan sebenatnya menghendaki antara koperasi dan pengembang duduk bersama. Dengan demikian bisa diperoleh solusi. Oktober 2014, semua yang terkait masalah LC berkumpul di kantor Badan Pertanahan Nasional. Namun tidak ada tindak lanjut.

“Saya diperintah apa untuk menindaklanjuti LC ini? Kalau ada perintah untuk saya, mohon dijabarkan saya harus bagaimana. Saya selalu ditanya, sertifikat tanah yang harusnya untuk warga ini ke mana. Saya tak bisa menjawab,” kata Nurhasan. [wir]

Sumber: http://beritajatim.com/ekonomi/228694/program_reformasi_agraria_untuk_nelayan_di_jember_terbengkalai.html