JAKARTAÂ – Konflik agraria tidak hanya terjadi di kota-kota kecil, melainkan juga di kota besar. Ini disebabkan tidak adanya sanksi yang tegas terhadap mafia-mafia tanah yang dengan sengaja membuat konflik antara rakyat kecil dengan pengusaha.
“Kasus tanah ini tidak akan pernah selesai, soalnya mafia-mafia tanah tidak mendapat hukuman berat. Mereka leluasa bermain untuk kepentingan orang-orang berkantong tebal,” kata Notaris Senior, Sarinandhe Djibran di Jakarta, Senin (15/12/2014).
Wasekjen KAHMI ini memberikan solusi pemerintah harus segera melakukan penataan ulang terhadap tanah yang ada di Indonesia.
“Mana milik negara, mana milik rakyat. Ini yang harus di tata ulang. Kondisinya kan sekarang, tanah semakin sempit, sementara kebutuhan akan tanah semakin banyak. Sehingga muncul mafia-mafia yang merampok tanah-tanah rakyat,” terangnya.
Pemerintah lanjut Sarinandhe melalui Kementerian Agraria dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus segera membuat sanksi tegas kepada para mafia tanah.
“Persoalan tanah ini sangat sulit, bukti-bukti otentik kadang tidak menjadi patokan jika tanah itu merupakan milik rakyat, itu bisa mental dengan munculnya bukti-bukti bodong yang dibuat oleh mafia tanah,”pungkasnya. (fmi)
Sumber:Â http://news.okezone.com/read/2014/12/15/337/1079583/konflik-agraria-di-indonesia-sulit-dihilangkan