Dalam konfrensi pers pemebebasan Eva di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2014), Rieke mengatakan salah satu kasus yang tengah ia tangani adalah konflik antara petani dan perusahaan di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat.
“Di Teluk Jambe saya juga mendampingi. Saya mendukung pemerintah membuat tim khusus untuk mengurai satu demi satu sengketa lahan yang ada,” katanya.
Ia menyebut pada 5 Juni lalu sebelum Joko Widodo atau yang akrab dipanggil Jokowi dilantik sebagai Presiden RI, mantan Wali Kota Solo itu sempat menandatangani perjanjian Marhaen. Salah satu isinya adalah negara harus hadir di setiap konflik.
“Kita harus mendukung agar tidak ada lagi sikap-sikap represif. Kita mendukung TNI-Polri untuk membela negara, bukan hanya membela kepentingan. Bela negara bukan cuma angkat senjata, mereka yang membela petani juga termasuk membela negara,” terangnya.
Rieke berharap kedepannya kasus yang diperjuangkan Eva dan warga Luwuk, Sulawesi Tengah bisa segera diselesaikan. Pemerintah harus hadir bukan cuma sampai dipeberian grasi untuk Eva, akan tetapi juga hadir dalam perebutan kembali hak-hak petani Luwuk.
“Kita mendukung bukan hanya rekonsiliasi. Seperti kata (Presiden ke-4 RI), rekonsiliasi tidak bisa kalau tidak jelas siapa korban siapa pelaku,” tandasnya.
Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2014/12/21/di-jabar-ada-7000-kasus-konflik-agraria