Tim Pemetaan Partisipatif Aliansi Masyarakat Nanggung Transpormatif ( Amanat) Kec. Nanggung Kab. Bogor menyelesaikan pengolahan data dan peta penggarap di lahan ex HGU PT Hevindo pada selasa (11/2/2020) malam. Data dan peta penggarap tersebut disusun untuk database internal Amanat yang kemudian dikoordinasikan dengan Kepala Desa masing-masing untuk data usulan redistribusi tanah.
Kepala Divisi Database JKPP, Muhamad Husen menyampaikan kebanggaannya kepada tim Pemetaan Amanat karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
“Kami sangat bangga dengan semangat serta kerja keras semua Tim yang terlibat, sehingga seluruh agenda pemetaan ini dapat dilalui dengan baik” terang Husen.
Menurut Husen, Tim pemetaan Amanat dibentuk pada 26 Januari lalu, kemudian diberikan pelatihan selama 3 hari lalu dilanjutkan dengan survey lapangan. Peserta terdiri dari tiga desa dengan total 30 orang anggota. JKPP bersama jaringan lain turut membantu dengan melakukan olah data hasil survey lapangan.
JKPP secara simbolik menyerahkan 4 lembar peta kepada pengurus Amanat pada (11/2/2020) untuk bahan melakukan verifikasi secara internal baik subjek maupun objeknya. Rencananya, Amanat akan melakukan verifikasi internal pada 16-18 Februari mendatang.
“Terimakasih atas bantuan dan dorongan para pihak sehingga kami.bisa menyelesaikannya dengan baik” terang H. Yahya, Pengurus Amanat.
“Semoga data dan peta ini akan mempermudah langkah selanjutnya dalam program reforma agraria” pungkasnya.
Add Comment