Pemetaan Partisipatif

Komnas HAM Gelar Inkuiri Nasional Soal Kasus Tanah Adat

Komnas HAM Gelar Inkuiri Nasional Soal Kasus Tanah Adat

Medan, Seruu.com – Dalam menyelesaian Permasalahan Hak Masyarakat Hukum adat di Kawasan Sumatera, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) akan menyelengarakan Inkuiri Nasional yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Jokowi-JK dalam menyelesaikan kasus Hak Masyarakat atas tanah adat.

 Koordinator Lapangan Inkuiri Nasional, Yossa Nainggolan, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, (9/9/2014), di Kakanwil Kemenkumhan Sumut ini akan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, baik dari Pemerintah Pusat, Daerah, pihak Kepolisian serta masyarakat adat yang bermasalah di Kawasan Sumatera

“Kegiatan ini akan mendengarkan keterangan atas kasus yang menimpa masyarakat adat yang cukup banyak terjadi di Indonesia, antara lain: Masyarakat Adat Desa Pandumaan dan Sipituhuta Sumatera Utara, Masyarakat Adat Margo Semende Nasal Bangkulu, Masyarakat Adat Talak Mamak Riau, Masyarakat Adat Mukim Lango NAD, Masyarakat Adat Marga Belimbing,” katanya kepada Seruu.com di Medan, Minggu (7/9/2014).

Dia mengatakan, kegiatan yang bersifat transparantif, edukatif dan informatif ini akan memberikan masukan kepada Tim transisi Jokowi-JK dalam menyelesaikan kasus masalah Tanah Adat.

“Dalam Penyelesaian kasus yang didengarkan di kegiatan inkuiri ini akan diselesaikan secara bertahap, bukan secara langsung seperti biasanya dilakukan ,” ujarnya.

Sementara itu, Kegiatan Inkuiri ini juga akan dilakukan di berbagai daerah diluar Sumatera yang dibagi atas berbagai regoinal. [Bob]

Sumber: http://utama.seruu.com/read/2014/09/07/227248/komnas-ham-gelar-inkuiri-nasional-soal-kasus-tanah-adat