Hutan Adat Masyarakat Dayak Iban Ditetapkan

Hutan Adat Masyarakat Dayak Iban Ditetapkan

Negara, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akhirnya mengakui hutan adat milik masyarakat adat Dayak Iban Sungai Utik pada 20 Mei 2020 lalu. Luasnya sekitar 9.480 hektare atau hampir setara dengan dua kali luas Jakarta Pusat (4.813 hektare)....