Pemetaan Partisipatif

Warga Desa Bulupayung Patimuan Lakukan Pemetaan Partisipatif Usulan TORA Secara Swadaya

Warga Desa Bulupayung Patimuan Lakukan Pemetaan Partisipatif Usulan TORA Secara Swadaya

Warga Desa Bulupayung Patimuan Lakukan Pemetaan Partisipatif Usulan TORA Secara Swadaya

Diarman, Divisi Layanan Pemetaan pada Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) melakukan pelatihan pemetaan partisipatif bagi anggota Kelompok Tani Karya Makmur, Dusun Sekarmayang, Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan pada Rabu (26/12/2018) di Sekretariat SETAM Cilacap, Cipari.

Menurut Diarman, pelatihan pemetaan kali ini lebih difokuskan pada pengambilan data lapangan berupa pengambilan titik koordinat untuk usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 514 Ha di Desa Bulupayung, Kec. Patimuan.

Warga Desa Bulupayung Patimuan Lakukan Pemetaan Partisipatif Usulan TORA Secara Swadaya“Beberapa anggota SETAM telah mengikuti pelatihan pemetaan pada tahun 2013 lalu, jadi materi pelatihan saat ini lebih ke teknis pengambilan data lapangan dan olah datanya” terang Diar.

Sugeng, pendiri SETAM menambahkan jika kegiatan ini sebagai inisiatif masyarakat dalam melakukan pendataan subjek dan objek TORA melalui pemetaan rincik yang dilakukan secara swadaya.

“Sebelumnya kami telah membuat badan jalan usaha tani sepanjang 14 Km dengan lebar 4 meter. Kini kami akan melakukan pemetaan rincik agar diketahui data subjek dan objek serta luas garapan masing-masing”.

“Semuanya dilakukan secara swadaya” ujar Sugeng.

Sugeng saat ini juga sedang mendorong Pemerintah Kabupaten Cilacap agar segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai bagian dari implementasi Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria untuk menindaklanjuti usulan penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Cilacap

About the author

admin

Add Comment

Click here to post a comment