Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) melakukan pendampingan pengambilan data melalui pemetaan partisipatif bersama masyarakat Kelompok Tani Hutan (KTH) Maduhur, pada 8 Agustus 2026 di Desa Sukajaya. Kegiatan ini dilakukan di tengah konflik agraria yang sedang dihadapi masyarakat Kelompok Tani Hutan Maduhur dengan PT. Prima Mustika Candra (PMC).
Pemetaan partisipatif dilakukan sebagai upaya masyarakat untuk mendokumentasikan wilayah kelola yang selama ini dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sekaligus memperkuat kapasitas komunitas dalam menghadapi konflik dan memperjuangkan hak atas wilayah kelolanya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan identifikasi wilayah, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan pemetaan dan praktik pengambilan data di lapangan. Masyarakat terlibat secara langsung dalam proses pengambilan data, termasuk pengukuran batas luar wilayah kelola dan lahan garapan petani.
Melalui proses tersebut, masyarakat tidak hanya menghasilkan peta, tetapi juga membangun pengetahuan dan kapasitas untuk mendokumentasikan wilayah kelola mereka secara mandiri. Data yang dikumpulkan berupa batas wilayah dan lahan garapan untuk melengkapi dokumen Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).
Pemetaan partisipatif ini memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain mendokumentasikan wilayah kelola dan lahan garapan masyarakat secara spasial, menghasilkan data lapangan sebagai bukti penguasaan dan pengelolaan wilayah, serta memperkuat advokasi dan penyelesaian konflik tenurial. Selain itu, data hasil pemetaan diharapkan dapat menjadi basis untuk mendukung dialog dan mediasi multipihak, memperkuat kapasitas Kelompok Tani Hutan Maduhur dalam pengelolaan data wilayah kelola, serta mendorong pemenuhan hak masyarakat atas wilayah kelolanya.
Pemetaan partisipatif bukan sekadar kegiatan teknis untuk menghasilkan peta. Pemetaan merupakan bagian dari proses pengorganisasian dan advokasi masyarakat untuk memperkuat posisi mereka dalam memperjuangkan pengakuan dan pemenuhan hak atas wilayah kelola.
Di tengah konflik agraria yang dihadapi masyarakat Kelompok Tani Hutan Maduhur Sukajaya dengan PT. Prima Mustika Candra (PMC), masyarakat bersama JKPP melakukan pemetaan partisipatif untuk mendokumentasikan wilayah kelola dan lahan garapan masyarakat. Kegiatan dilakukan melalui identifikasi wilayah, pelatihan pemetaan, praktik pengambilan data, hingga pengambilan titik koordinat batas luar wilayah dan lahan garapan petani. Masyarakat juga melakukan pengisian data IP4T sebagai bagian dari upaya menyiapkan usulan redistribusi lahan garapan.
Data hasil pemetaan diharapkan menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperjelas wilayah kelola, memperkuat posisi dalam dialog dengan para pihak, serta mendorong penyelesaian konflik agraria secara adil dan berkelanjutan.
Peta bukan sekadar gambar wilayah. Peta adalah data, bukti, dan alat perjuangan masyarakat untuk memperkuat hak atas wilayah kelolanya.