Lamongan, 14–16 Oktober 2026 — Paguyuban Petani Kawasan Hutan Sumber Urip Lamongan menyelenggarakan kegiatan Pemetaan Partisipatif Usulan Perhutanan Sosial Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kegiatan ini melibatkan petani penggarap dari Desa Kedukbembem, Kedungsoko, dan Mantup. Bersama Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Jawa Timur sebagai narasumber dan fasilitator, para petani mengikuti pelatihan pemetaan partisipatif serta praktik pengambilan data koordinat menggunakan GPS.    

Dalam kegiatan ini, petani mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan KHDPK dalam pengelolaan kawasan hutan di Jawa, yang sebelumnya dikelola oleh Perum Perhutani. Kebijakan ini membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh akses legal dalam mengelola kawasan hutan melalui skema Perhutanan Sosial. 

Melalui pemetaan partisipatif, petani didorong untuk mendokumentasikan wilayah kelola berdasarkan pengetahuan dan kondisi nyata di lapangan. Data spasial yang dihasilkan menjadi bagian penting dalam memperkuat usulan Perhutanan Sosial, sekaligus mendorong pengelolaan kawasan hutan yang lebih adil dan melibatkan masyarakat. 

Petani juga mengikuti simulasi pengambilan data koordinat menggunakan GPS di lokasi pelatihan. Materi mencakup konsep dasar pemetaan partisipatif, penggunaan GPS, pengumpulan data lapangan, hingga pengolahan data menjadi peta digital. Keterampilan ini diharapkan menjadi bekal bagi petani untuk mendokumentasikan wilayah kelola secara mandiri dan mendukung usulan Perhutanan Sosial. 

Sebagai tindak lanjut, Paguyuban Petani Kawasan Hutan Sumber Urip berencana menyosialisasikan hasil pelatihan kepada kelompok petani di tingkat desa, membentuk tim pemetaan partisipatif di setiap desa, serta segera melakukan praktik pemetaan di lapangan. 

Paguyuban juga akan memperkuat komunikasi dengan pemangku kebijakan dan memperdalam pemahaman mengenai kebijakan KHDPK bersama pendamping dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), sementara Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) mendukung melalui pemantauan dan evaluasi praktik pemetaan serta pengelolaan data GPS. Langkah ini diharapkan memperkuat pengetahuan bersama dan posisi petani dalam memperjuangkan akses kelola hutan yang lebih adil.