Karawang, 14–15 September 2026 — Dalam upaya memperkuat perlindungan wilayah kelola nelayan, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyelenggarakan kegiatan Pemetaan Partisipatif (PP) di Karawang, Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KNTI untuk mendokumentasikan ruang hidup dan wilayah kelola nelayan sebagai dasar advokasi dalam pengelolaan dan perlindungan wilayah mereka.

Dalam kegiatan ini, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) berperan sebagai fasilitator dalam penguatan metodologi Pemetaan Partisipatif. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dewan Pengurus Pusat KNTI dan Dewan Pengurus Daerah KNTI Karawang, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai konsep dan tahapan Pemetaan Partisipatif oleh JKPP.

Setelah sosialisasi, peserta mengikuti Focus Group Discussion (FGD) untuk menggali informasi awal mengenai kondisi masyarakat, wilayah kelola, serta berbagai persoalan dan konflik yang dihadapi nelayan. Hasil diskusi tersebut menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan dan tujuan pemetaan, sekaligus mempersiapkan proses pengumpulan data di lapangan.

Tahap berikutnya dilakukan pembentukan tim Pemetaan Partisipatif yang terbagi menjadi tim spasial dan tim sosial. Pada hari kedua, tim mendapatkan pelatihan mengenai pembuatan peta sketsa, penggunaan GPS, serta metode pengambilan data sosial. Pengetahuan tersebut kemudian menjadi bekal bagi tim untuk melakukan pengambilan data terkait batas wilayah, wilayah kelola, wilayah tangkap, serta informasi sosial yang relevan.

Melalui proses ini, pengetahuan dan pengalaman masyarakat diharapkan dapat terdokumentasikan dalam bentuk data spasial dan sosial yang saling melengkapi. Data tersebut selanjutnya akan diolah menjadi dokumen peta yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam advokasi perlindungan wilayah kelola nelayan.

Proses pengambilan data masih berlangsung. Tahap selanjutnya akan mencakup pengolahan dan analisis data spasial maupun sosial sebagai bagian dari penyusunan dokumen Pemetaan Partisipatif.