Maluku, 28 September–2 Oktober 2026 — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Maluku menyelenggarakan Training of Facilitator (ToF) Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat bagi pengurus wilayah, pengurus daerah, dan kader masyarakat adat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas untuk memperkuat kemampuan masyarakat adat dalam mendokumentasikan keberadaan, sejarah, batas, serta ruang kelola wilayah adat sebagai dasar pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.
Pemetaan partisipatif menjadi instrumen penting untuk mendokumentasikan keberadaan masyarakat adat dan wilayah adatnya dengan merekam data spasial, sejarah, pengetahuan lokal, serta sumber daya yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Di Maluku, proses ini memiliki tantangan tersendiri karena wilayah adat mencakup daratan, hutan, pesisir, pulau-pulau kecil, hingga ruang laut.
Merespons kebutuhan tersebut, Pengurus Besar AMAN bersama Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) dan Pengurus Wilayah AMAN Maluku menyelenggarakan pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan kader masyarakat adat agar mampu menjadi fasilitator yang mendampingi proses pemetaan dan pendokumentasian wilayah adat secara partisipatif. Tiga komunitas menjadi lokasi belajar sekaligus praktik untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam penyelesaian peta wilayah adat.
Fasilitator dari JKPP, S Diyantoro, menyampaikan materi mengenai prinsip dan konsep gerakan pemetaan partisipatif, penggalian sejarah wilayah adat, identifikasi batas wilayah, penanganan potensi konflik batas, serta teknik pengambilan data menggunakan GPS dan aplikasi SW Maps. Pelatihan juga menggunakan metode dialog, diskusi kelompok, serta praktik lapangan dan pengolahan data.
Selain memahami teknik pemetaan, peserta mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat, seperti tumpang tindih klaim wilayah, perbedaan antara batas adat dan batas administrasi, serta berbagai ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat. Pemahaman tersebut menjadi penting agar proses pemetaan tidak berhenti pada pengumpulan koordinat, tetapi mampu menggambarkan wilayah adat secara utuh berdasarkan pengetahuan dan pengalaman masyarakat.
Capaian pelatihan diperkuat melalui praktik pemetaan lapangan di Negeri Nikulukan, Negeri Nuniali, dan Negeri Murnaten. Peserta berlatih membuat sketsa wilayah, mengambil titik koordinat, serta mendata batas wilayah, jalan, fasilitas umum, dan tempat bersejarah. Praktik ini juga menjadi proses belajar bersama masyarakat untuk menghubungkan data spasial dengan sejarah asal-usul, pengetahuan lokal, serta sumber daya yang berada di dalam wilayah adat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman peserta mengenai gerakan pemetaan partisipatif semakin meningkat, serta kapasitas Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah AMAN, dan kader masyarakat adat dalam melakukan pemetaan semakin kuat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pendokumentasian data wilayah adat, baik data spasial maupun data sosial, secara lebih baik dan sistematis.
Sebagai tindak lanjut, peserta menyusun target pemetaan dan pemutakhiran peta di wilayah kerja masing-masing. Pelatihan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat ketersediaan data wilayah adat sekaligus membangun kapasitas fasilitator pemetaan partisipatif di Maluku. Untuk memastikan rencana tindak lanjut berjalan, masih diperlukan dukungan peralatan, fasilitator, serta kemampuan pengolahan dan digitasi data. Dengan demikian, hasil pemetaan tidak hanya menjadi dokumentasi spasial, tetapi juga dapat menjadi alat bagi masyarakat adat dalam memperkuat pengetahuan, memperjuangkan pengakuan, dan melindungi wilayah adatnya.