Perhutanan Sosial Harus Memenuhi Prinsip Ini

Perhutanan Sosial Harus Memenuhi Prinsip Ini

Program Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di areal Perhutani yang dilaksanakan berdasarkan Permenhut No. 39 tahun 2017 harus memenuhi niat, tujuan dan implementasi yang baik untuk pembangunan dan menguatkan fungsi kawasan hutan. Demikian disampaikan...