RTRW HARUS DIKETAHUI MASYARAKAT

Namun sayangnya informasi mengenai RTRW masih sulit diakses masyarakat luas, padahal dalam UU No.24/1992 tentang Penataan Ruang, sudah jelas mengatur bahwa masyarakat berhak mengetahui Rencana Tata Ruang dan terlibat dalam penyusunan rencana melalui perwakilannya di...

Pemetaan Partisipatif di Aceh

Sejak bulan April 2005, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) Bogor, bersama dengan Yayasan Rumpun Bambu Indonesia (YRBI) melakukan pemetaan tata batas gampong dan tata guna lahan gampong. Pemetaan yang dilakukan menjadi dasar proses perencanaan gampong untuk...

Perencanaan Gampong Ruyung

Untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tsunami, masyarakat Gampong Ruyung Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, melakukan perencanaan gampong yang difasilitasi oleh YRBI dan JKPP pada tanggal 29 Nop-1 Des 2005.  Proses perencanaan gampong...